October 28, 2018

Ilmu Hukum merupakan Ilmu yang Sederhana

Saat S1 dahulu, saya mengambil jurusan hukum sebagai pilihan nomor 2. Keinginan untuk masuk jurusan ilmu ekonomi kandas saat pengumuman SIMAK UI pada tahun 2010 dulu. Tanpa ada rasa penyesalan karena gagal diterima di jurusan ilmu ekonomi, petualangan untuk belajar ilmu hukum pun saya mulai.

Empat tahun belajar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, saya pun lulus pada tahun 2014. Saya melanjutkan petualangan saya saat bekerja di Otoritas Jasa Keuangan sejak tahun 2015. Dan disana saya baru menemukan satu hal yang sangat menarik.

Disini saya belajar ilmu yang spesifik mengenai lembaga jasa keuangan, berkaitan dengan seluruh aspek ekonomi, kesehatan dari suatu lembaga jasa keuangan, pos-pos di neraca laporan keuangan, aspek prudensial, dan hal-hal tabu lainnya bagi seorang sarjana hukum. Tugas utama saya adalah menyusun ketentuan yang berlaku bagi industri, sebagai seorang regulator.

Pertanyaan berikutnya: apakah ilmu hukum saya terpakai? Tentu. Saya dapat menganalisis segala hal yang saya pelajari dari aspek hukum, dengan menggunakan logika. Tapi apakah terdapat kesamaan dari apa yang saya kerjakan dengan kuliah yang saya jalani dulu? Tidak. Sama sekali tidak. Saya mempelajari suatu hal yang baru. Suatu hal yang bersifat teknis, berkaitan dengan aspek mikroprudensial (yang saya baru dengar istilahnya setelah memulai pekerjaan ini). Apakah sulit? Hal tersebut dapat dimengerti (akhirnya). Namun bagi seorang sarjana hukum yang tidak pernah mempelajarinya sama sekali di bangku kuliah, bagi saya hal tersebut merupakan tantangan tersendiri.

Hampir empat tahun saya bekerja di sini sekarang, dan saya mulai berkenalan dengan cabang ilmu lain, seperti ekonomi, metematika, statistik, dan lainnya. Bagi saya semua terasa "menantang", bukan "nyaman" sebagaimana saya belajar hukum dulu. Dari situ lah saya mendapatkan kesimpulan.

Ternyata ilmu hukum merupakan ilmu yang sederhana. Tidak serumit ilmu-ilmu lainnya. Konsep hukum dapat dimengerti siapapun tanpa harus kuliah di jurusan ilmu hukum. Semua berita di media pasti berkaitan dengan hukum yang berlaku di masyarakat. Semua lapisan di negara ini menggunakan hukum sebagai "tools" dalam menjalankan fungsi masing-masing. Di jurusan hukum, kita tidak belajar mengenai model, integral, pola distribusi, rumus kecukupan modal, kualitas aset, laba rugi, pencadangan yang harus dibentuk secara matematis, inflasi, dan segala hal lainnya. Tidak pula ada komposisi zat-zat kimia, kandungan batuan, atau rata permukaan tanah. Compared to what we learned in law school, menurut saya pribadi hal-hal di luar sana itu bisa jadi jauh lebih memusingkan.

The only one reason I think why law is something big in our society, is because it has the biggest impact among all other things. Seseorang dapat dianggap benar atau salah berdasarkan apa yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan. Seseorang dapat untung atau rugi besar berdasarkan transaksi yang didasari atas perjanjian tertulis. Hak dan kewajiban seseorang akan terjamin hanya apabila ada perlindungan hukum. Berjalannya seluruh sistem dalam negara ini hanya dapat dijalankan apabila sudah ada peraturan perundang-undangan yang mengatur. Terutama Indonesia yang merupakan negara hukum berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945. Jadi memang, sebagai sarjana hukum, kita dilarang keras untuk "sotoy" dan sembrono dalam mengambil keputusan serta mengusulkan sesuatu. Pandangan orang-orang ke sarjana hukum akan selalu berbeda. Opini kita akan menjadi penentu utama dalam pengambilan kebijakan di berbagai instansi masyarakat.

Jadi, berbahagialah kita yang kuliah di jurusan hukum. Tidak perlu terlalu lelah belajar, praktikum, berhitung hingga kesemutan, menghafal seluruh nama tulang syaraf dan lain-lain. Kita cukup pahami the big picture of our law system in this country, dan mengaplikasikan pola pikir yang sudah kita dapatkan di kuliah saat bekerja di dunia nyata. Remember that we have the key, better to use it wisely.

Humble

You've succeeded once, or maybe several times. You remember that taste of winning, the pleasure of being superior. People knew you for y...